FAQ Hutan Surgawi
1. Apa itu Hutan Surgawi?
Hutan Surgawi adalah proyek konservasi yang dilakukan sebagai upaya untuk menjaga fungsi tata air dan kesuburan tanah, serta menjaga kelestarian jenis-jenis tanaman yang menopang kestabilan biodiversity. Azas manfaat hutan sebagai fungsi ekologi, ekonomi, dan sosial terwujud seimbang dan selaras.
2. Apa itu Hutan Surgawi Malang Selatan?
Hutan Surgawi Malang Selatan adalah proyek restorasi lahan kritis dengan bambu sebagai vegetasi utama, yang bertujuan untuk menciptakan daerah penyangga resapan air tanah yang optimal sekaligus memulihkan ekosistem alami.
Hutan Surgawi Malang Selatan berada di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Lahan yang direstorasi memiliki luas 10.660 m², dan akan ditanam sebanyak 56 rumpun bambu.
3. Mengapa di Malang Selatan? Bukankah bambu bisa ditanam di mana saja?
- Peran mata air Sendang Gambir Malang Selatan sebagai sumber utama air masyarakat sekitar mulai terancam. Debit airnya terus berkurang akibat musim kemarau, alih fungsi lahan, dan penyempitan hutan.
- Area di sekitar Sendang Gambir membutuhkan pemulihan, dan bambu dipilih sebagai vegetasi utama agar kawasan tersebut menjadi penyangga resapan air tanah.
- Dukungan Pusaka Indonesia kepada Pak Saptoyo, kader Pusaka Indonesia dan pendiri CMC Tiga Warna Sendangbiru yang menginisiasi proyek restorasi lahan kritis dengan bambu.
- Dukungan dari pemilik lahan di sekitar Sendang Gambir, yakni GKJW Jemaat Sendangbiru.
- Dukungan ilmu pemulihan lahan serta biaya operasional dari Pusaka Indonesia melalui Sigma Farming Academy dan Akademi Bumi Lestari.
- Program ini dapat direplikasi di lokasi lain dengan kriteria serupa.
4. Apa saja program penggalangan dana yang tersedia?
Terdapat dua jenis program fundraising:
- Adopsi Bambu
- Donasi Sukarela
5. Siapa yang bisa mengikuti donasi?
Program ini terbuka untuk kader Pusaka Indonesia.
6. Apa itu Program Adopsi Bambu?
- Program Adopsi Bambu adalah mekanisme di mana individu atau kelompok dapat mendukung upaya restorasi dengan mengadopsi rumpun bambu. Setiap rumpun dapat diadopsi oleh 1-10 orang secara gotong royong.
- Biaya adopsi per rumpun bambu adalah Rp 2.950.000.
7. Apa saja hak yang didapatkan donatur Adopsi Bambu?
Donatur akan mendapatkan:
- Nama tercatat di papan penanda rumpun bambu dan database Hutan Surgawi selama 30 tahun.
- Laporan perkembangan rumpun bambu secara berkala:
- Tahun 0-3: Laporan setiap 6 bulan sekali.
- Tahun 4-10: Laporan setiap tahun.
- Setelah tahun ke-10: Laporan diberikan hanya jika ada kondisi khusus.
- Perawatan intensif rumpun bambu selama 5 tahun oleh pengelola proyek, yaitu:
- Pusaka Indonesia Gemahripah
- Yayasan Bhakti Alam Sendangbiru (CMC Tigawarna)
- GKJW Jemaat Sendangbiru
8. Apa saja yang tidak menjadi hak donatur Adopsi Bambu?
Donatur tidak memiliki hak untuk:
- Memotong atau mengkomersialisasikan bambu.
- Mengklaim kepemilikan bambu atau lahan Hutan Surgawi.
9. Apa itu Program Donasi Sukarela?
- Program Donasi Sukarela memungkinkan kader Pusaka Indonesia untuk berkontribusi tanpa jumlah minimal tertentu.
- Nama donatur tidak akan dicantumkan pada papan penanda rumpun bambu, tetapi tetap masuk dalam daftar donatur proyek ini.
10. Bagaimana penggunaan dana donasi?
Dana yang terkumpul akan digunakan untuk:
- Persiapan Lahan
- Penanaman Bambu
- Pengadaan Pengairan
- Perawatan Intensif Selama 5 Tahun
11. Apa manfaat berdonasi untuk Hutan Surgawi?
Donasi Anda akan membantu:
- Produksi Oksigen: Anda berkontribusi langsung mereduksi karbon dioksida (CO2) dan memproduksi ketersediaan oksigen (O2)
- Restorasi lingkungan: Anda berkontribusi langsung mengurangi lahan kritis dan mendukung resapan air tanah.
- Ekosistem lokal: Anda berkontribusi langsung membantu pemulihan ekosistem di kawasan Malang Selatan.
- Pemberdayaan masyarakat: Anda berkontribusi langsung melibatkan masyarakat lokal dalam perawatan dan pengelolaan bambu secara berkelanjutan.
12. Bagaimana kelanjutan Hutan Surgawi Malang Selatan setelah 30 tahun?
- Jika fungsi ekologis Hutan Surgawi dengan keanekaragaman hayatinya masih tetap dipertahankan, maka otoritas pengelolaannya menjadi hak pemilik lahan, yaitu GKJW Jemaat Sendangbiru.
- Apabila sewaktu-waktu pemilik lahan mengalihkan dan atau mengubah fungsi ekologi Hutan Surgawi, maka seluruh aset yang menjadi investasi menjadi hak penuh pihak Pusaka Indonesia dan Yayasan Bhakti Alam Sendangbiru (CMC Tiga Warna).
13. Apakah donatur bisa berkunjung ke lokasi Hutan Surgawi?
Ya, donatur dapat mengunjungi lokasi Hutan Surgawi dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim pengelola.
14. Bagaimana cara bergabung dan berdonasi?
Anda dapat menghubungi Admin Pusaka Indonesia di nomor 0878 8740 9090 untuk mekanisme donasi dan informasi lebih lanjut.