Indonesia, negara yang berada di garis Khatulistiwa, dianugerahi curah hujan melimpah yang mencapai sekitar 2.702 mm hingga 2.998 mm per tahun (sumber data: World Bank). Dengan kondisi alam ini, risiko banjir selalu mengintai. Namun, ketika air bah melanda, pertanyaan klasik muncul: salah siapa? Mungkin jawaban yang tepat adalah, banjir adalah cerminan dari kegagalan kolektif.
Fenomena banjir tidak dapat dipahami semata-mata sebagai akibat dari tingginya curah hujan. Di baliknya, terdapat peran signifikan manusia dalam cara mengelola lingkungan dan menata ruang hidup. Seperti dikutip dari Kompas, kerusakan lingkungan yang berlangsung dalam jangka panjang, diperparah oleh kebijakan tata guna lahan yang longgar, telah menjelma menjadi petaka kemanusiaan. Ribuan korban jiwa, hancurnya rumah, rusaknya infrastruktur, hingga trauma sosial yang berkepanjangan menunjukkan bahwa bencana ini bukan sekadar konsekuensi cuaca buruk, melainkan cerminan kegagalan kolektif kita dalam menjaga keseimbangan alam.
Penyebab Banjir
Banjir terjadi akibat interaksi tiga pihak utama yang gagal mengelola sistem air dan lingkungan: masyarakat, pemerintah, dan korporasi/bisnis.
1. Peran masyarakat
Masyarakat memiliki kontribusi mikro yang berdampak makro, terutama dalam aspek kebersihan:
- Pembuangan sampah sembarangan: sampah yang dibuang ke sungai atau selokan adalah penyebab utama banjir lokal (genangan) karena menyumbat saluran drainase.
- Penyempitan aliran air: mendirikan bangunan di bantaran sungai, secara sadar atau tidak, menyempitkan ruang gerak air, sehingga air meluap saat debit tinggi.
2. Peran pemerintah
Pemerintah bertanggung jawab atas perencanaan dan pemeliharaan makro, namun seringkali kebijakan yang dikeluarkan tidak mendukung keseimbangan alam.
- Kegagalan tata ruang: pemberian izin pembangunan di daerah resapan air atau dataran banjir.
- Pemeliharaan infrastruktur: kurangnya pengerukan sungai, perbaikan tanggul, dan pembersihan drainase secara berkala.
- Lemahnya penegakan hukum: ketidaktegasan terhadap pelanggar tata ruang dan pembuang limbah masif.
3. Peran korporasi/bisnis
Pihak korporasi seringkali menjadi penyebab utama kerusakan lingkungan di hulu:
- Deforestasi masif: ekstraksi sumber daya alam seperti penebangan hutan secara besar-besaran, yang mengurangi daya serap tanah di daerah hulu sungai.
- Perubahan fungsi lahan: mengubah kawasan hijau (resapan) menjadi kawasan industri atau perumahan, mempercepat aliran permukaan air.
Pengelolaan Sampah Indonesia
Data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menjadi bukti nyata peran krusial masyarakat dan pemerintah dalam masalah banjir. Menurut data yang dihimpun dari 343 Kabupaten/Kota se-Indonesia pada tahun 2024, dari timbunan sampah yang dihasilkan, terdapat sebanyak 66,26% sampah yang tidak terkelola. Hal ini cukup mengkhawatirkan, karena dapat berpotensi menjadi penyebab bencana ekologis, seperti banjir bandang.

Peran Kita: Dari Menyalahkan Menjadi Bertanggung Jawab
Karena banjir adalah kegagalan kolektif, maka mengupayakan solusinya diperlukan kerjasama dari ketiga pihak utama, masyarakat, pemerintah, dan korporasi/bisnis yang telah disebutkan di atas. Tindakan pencegahan (preventif) antara lain:
1. Pengelolaan sampah dan lingkungan
- Tidak membuang sampah sembarangan: Ini adalah kontribusi paling mendasar. Sampah yang dibuang ke sungai, kali, atau selokan adalah penyebab utama banjir lokal (genangan) karena menyumbat saluran drainase.
- Aksi bersih lingkungan: berpartisipasi aktif dalam kegiatan gotong royong membersihkan selokan, parit, dan saluran air di lingkungan tempat tinggal.
- Penerapan 3R (Reduce, Reuse, Recycle): Mengurangi volume sampah rumah tangga. Pusaka Indonesia mengedepankan perubahan perilaku, melalui kegiatan Edukasi Pilah Sampah di titik-titik komunitas. Gerakan ini secara langsung mengurangi beban sampah yang masuk ke saluran air. Sehingga menanggulangi akar masalah penyumbatan drainase dan banjir lokal.

Aksi kader Pusaka Indonesia dalam pilah sampah di Jakarta
2. Konservasi air dan tanah (daerah resapan)
- Pembuatan sumur resapan/biopori: Di halaman rumah, masyarakat dapat membuat lubang resapan biopori atau sumur resapan. Hal ini membantu air hujan langsung meresap ke dalam tanah, bukan mengalir ke jalan atau selokan.
- Penanaman pohon: partisipasi dalam program penghijauan, terutama di kawasan yang rentan, karena akar pohon membantu menahan dan menyerap air. Melalui Akademi Bumi Lestari (konservasi hutan, mata air, dan sungai), Pusaka Indonesia mengembalikan fungsi alam sebagai pengendali banjir, menanggulangi dampak deforestasi.
3. Kepatuhan tata ruang dan hukum
- Tidak mendirikan bangunan ilegal: menghindari pembangunan di atas saluran air, di bantaran sungai, atau di kawasan resapan yang dilarang.
- Mendukung penertiban: menerima dan mendukung program pemerintah untuk merelokasi bangunan yang menyalahi aturan tata ruang demi pelebaran sungai atau pembangunan infrastruktur pengendali banjir.
4. Kesiapsiagaan dan mitigasi bencana
- Peningkatan kesadaran: aktif mengikuti informasi dan peringatan dini cuaca dari BMKG atau pemerintah daerah.
- Pembentukan komunitas siaga bencana: membentuk tim tanggap darurat lingkungan RT/RW untuk menyusun rencana evakuasi mandiri saat terjadi banjir.
Banjir tidak mungkin dihilangkan sepenuhnya di negara dengan curah hujan tinggi seperti Indonesia. Namun, melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah dalam perencanaan makro (tata ruang dan penanganan sampah) dan masyarakat dalam aksi mikro sehari-hari (pengurangan sampah) dampak dan frekuensi bencana ini dapat diminimalkan.
Maria Dewi Natalia
Kader Pusaka Indonesia DKI – Banten
Sumber referensi:
- https://data.worldbank.org/indicator/AG.LND.PRCP.MM
- https://sipsn.kemenlh.go.id/sipsn/
- https://bpbd.bogorkab.go.id/berita/Seputar-OPD/6-penyebab-terjadinya-banjir-bandang-perlu-diwaspadai
- https://lestari.kompas.com/read/2025/12/07/104837486/banjir-sumatera-alarm-keras-tata-ruang-yang-diabaikan?page=all.
Reaksi Anda:




