Tentang Pembangunan Masyarakat
Pembangunan masyarakat atau community development, memiliki pengertian sangat luas untuk dilakukan baik oleh praktisi dan akademisi maupun oleh pemimpin masyarakat. Pembangunan masyarakat juga dapat diartikan sebagai pemberdayaan individu dan kelompok masyarakat yang dilakukan oleh kelompok itu sendiri dan atau didampingi oleh fasilitator dengan ketrampilan yang dimiliki dapat mendorongterjadinya perubahan. Ketrampilan ini sering diartikan sebagai kemampuan untuk mendorong perubahan baik secara politis maupun sosiologis dalam cakupan yang besar.
Pembangunan masyarakat adalah upaya melakukan gerakan sosial. Untuk mewujudkan perubahan dalam segala aspek kehidupan. Upaya ini disebut dengan community organizing atau pengorganisasian masyarakat. masyarakat (economic, social, environmental and cultural). Sementara pengorganisasian adalah sebuah proses di mana warga menyatakan kepentingan mereka secara bersama untuk melakukan gerakan sosial dengan dasar keprihatinan yang sama, memobilisasi anggota masyarakat untuk membangun dan bergerak serta membangun kepemimpinan dan hubungan antara warga yang terlibat. Dalam hal ini gerakan adalah sebuah arah menuju pada sebuah perubahan sosial yang akan dapat terlaksana dengan lebih tertata (konstruktif), di mana di situ ada penggerak masyarakat atau disebut juga dengan fasilitator masyarakat.
Untuk melakukan pembangunan masyarakat dibutuhkan penggerak atau dalam istilah yang lebih lunak disebut dengan organisator warga masyarakat (community organizer). Dengan demikian Gerakan yang dilakukan dapat terpadu dan konstruktif. Maka dalam pelaksanaan pembangunan masyarakat dibutuhkan seorang atau beberapa orang bahkan sebuah lembaga yang disebut dengan organisator masyarakat atau saat ini lebih dikenal dengan sebutan Fasilitator Masyarakat (community facilitator).
Ada beberapa catatan penting dari pengalaman saya memfasilitasi pembangunan masyarakat di Dusun Ngemplak, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir Kabupaten Malang melalui Pendopo Kembangkopi. Untuk menjadi fasilitator masyarakat seseorang atau kelompok atau lembaga paling tidak harus menguasai dan memahami:
- Konsep dasar pengembangan masyarakat yang lestari
- Konsep pengorganisasian masyarakat
- Analisa mata pencaharian lestari (sustainable livelihood asessment)
- Pendekatan dan prinsip-prinsip partisipasi serta menggunakan alat partsipasi
- Teknik-teknik fasilitasi Pendidikan masyarakat
- Metode pemantauan, evaluasi, tanggung gugat dan pembelajaran.
Hal yang tak kalah penting seorang fasilitator masyarakat harus menguasai dan mempraktikkan prinsip-prinsip kesetaraan gender, hak-hak asasi manusia dan hak-hak dasar (right base approach), anti kekerasan dan anti diskriminasi, resolusi dan manajemen konflik, tata pemerintahan yang baik, dan prinsip-prinsip komunikasi perubahan perilaku.
Aktor Pembangunan dan Metodologi
Aktor pembangunan yang kita diskusikan secara khusus dalam tulisan ini adalah masyarakat itu sendiri, karena partisipasi masyarakat dalam keberhasilan community development adalah kunci.
Sementara dari sekian metodologi yang biasa digunakan oleh LSM, yang paling sesuai dengan semangat Gemah Ripah adalah transformatif. Pendekatan ini pada sisi lain dianggap banyak mengandung risiko politik, karena melakukan gerakan yang menyadarkan orang untuk melakukan perubahan dan selalu berhadapan dengan negara.
Pada kategori ini dalam perspektif keadilan masyarakat dan pemerintah diadvokasi, supaya mereka mampu mengambil keputusan untuk menentukan nasib dan masa depannya sendiri. Pendekatan ini, kemudian lebih populer dengan pendekatan partisipatif.
Dalam pendekatan partisipatif ini, untuk mengajak masyarakat mengenal dan mengerti keadaan dirinya acap menimbulkan kerawanan politis sehingga sering kali mengandung risiko politis yang cukup besar pula. Bahkan sering menimbulkan benturan kalau para pendampingnya tidak memahami konteks lokal masyarakatnya dalam pemberdayaan tersebut. Maka kita bisa melihat karakter dari pendekatan ini adalah:
- Berorientasi pada tumbuhnya prakarsa dalam masyarakat untuk melakukan perubahan;
- Menggunakan alat atau metode analisa kritis untuk membedah sumber-sumber kemiskinan yang ada;
- Masyarakat sebagai subyek yang berasal dari organisasi masyarakat setempat yang paham dalam program pembangunan mereka;
- Dana yang dibutuhkan relatif kecil;
- Tolok ukurnya adalah adanya kesadaran masyarakat untuk memprakarsai pembangunan yang mereka dengan cara partisipatif dan mandiri sehingga ukurannya menjadi kualitatif (baca juga kuantitatif);
- Pendekatan ini biasanya disebut dengan community organizer (CO).
Dalam upaya melakukan pembangunan tentunya dibutuhkan sebuah organisasi yang bisa menjadi tumpangan untuk meraih hasil pembangunan. Tumpangan ini berupa organisasi, baik itu organisasi rakyat, organisasi LSM maupun organisasi Pemerintah. Mereka semua harus kuat dan punya kedudukan yang seimbang dan sejajar. Tidak boleh ada yang lebih tinggi atau lebih rendah, atau lebih kuat atau lebih rendah. Harus pada posisi seimbang.
TAHAPAN PENGORGANISASIAN
Dalam melakukan pembangunan tersebut, tahapan pengorganisasian yang patut dilakukan adalah sebagai berikut:
Persiapan dan terpadu dengan warga masyarakat

Outing Anak-Anak Dusun Ngemplak setelah belajar di Pendopo Kembangkopi
Tahap awal dari proses pengorganisasian di mana pelaksana program melakukan persiapan secara matangdan penjajagan awal bersama warga masyarakat. Tahap ini adalah membangun hubungan lebih kuat dengan warga dalam usaha untuk terlibat dalam kehidupan masyarakat dan tinggal bersama mereka serta menjalani pengalaman yang sama seperti yang warga masyarakat lakukan, berbagi harapan, aspirasi dan penderitaan sebagai cara untuk membangun kepercayaan menghormati, saling dan kerjasama.
Pengalaman saya di Ngemplak, sebenarnya lebih menjadi aktor, bukan fasilitator secara langsung meskipun sering kali tidak bisa dipisahkan dengan jelas. Pada awal saya datang dan pindah dengan kondisi di mana saya tinggal sekarang adalah tanah kebun yang tak terurus dengan landscape yang terjal. Setelah membeli tahan, hal yang saya lalukan adalah segera pindah KTP dan menjadi warga setempat.
Awalnya dianggap sebagai tempat untuk vila yang dimiliki orang kota dan para tetangga memanggil Om. Prasangka ini jelas tidak bagus, jadi dengan kondisi seadanya, rumah belum ada, setiap pulang saya tidur di mobil dan rutin mengunjungi para tetua Dusun. Ini awal menjadi warga, kehadiran dan kunjungan ke warga selalu dibalasnya dengan kunjungan ketempat saya yang belum ada rumahnya dan sampai sekarang.
Jadi saya menjadi warga biasa, tentu dengan bekal pengetahuan, ketrampilan berkomunikasi dan jaringan yang luas menjadi modal utama untuk memberikan dukungan tanpa pamrih. Setiap orang, setiap keluarga yang membutuhkan tanpa diminta, didukung. Apa yang saya miliki lebih, saya bagikan dan dinikmati bersama sebagai bagian dari upaya saya menjadi bagian dari masyarakat. Waktu yang dibutuhkan hampir 3 tahun.
Analisis Sosial dan identifikasi masalah
Ini adalah proses mendefinisikan, menganalisis dan peringkat masalah masyarakat dan kebutuhan sesuai dengan kepentingan mereka, urgensi penyelesaian, jumlah orang yang menjadi bagian dari program, masyarakat menganalisis situasi mereka dari sudut pandang analitis. Orang-orang yang menjadi benar-benar independen, berdiri tegak pada masa depan mereka sendiri, memberikan kontribusi kepada masyarakat secara keseluruhan.
Perencanaan dan strategi.
Tahap ini proses identifikasi tujuan dan diterjemahkan ke dalam kegiatan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan atau menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Rencana terakhir dan keputusan harus dilakukan oleh warga masyarakat sendiri. Dalam tahap ini penyelenggaraan program dapat memulai proses bersama dengan masyarakat.
Eksekusi Strategi dan Pelaksanaan Rencana
Untuk melaksanakan rencana dan strategi pembangunan, proses menyatukan warga yang memiliki kepentingan dan yang mewakili desa perlu dipahami oleh pemimpin adat dan desa. Dalam tahap ini, keterpaduan manejemen program dengan warga masyarakat sudah harus benar-benar terjadi dan merupakan tahap yang paling maju dalam proses tahap integrasi dan investigasi sosial.
Tahapan yang biasanya dilakukan pada fase ini adalah pembentukan kelompok dengan perkenalan anggota tim satu sama lain, masing-masing posisi dari spesialis. Adanya Komite kerja/ Groundwork yang akan pergi berkeliling masyarakat dan memotivasi orang-orang secara pertemuan personal atau diskusi kelompok informal untuk melakukan sesuatu tentang masalah umum atau kebutuhan tersisa di masyarakat. Lalu legalitas organisasi yang merupakan langkah mengorganisir banyak orang berkumpul untuk membahas secara resmi masalah yang diangkat dan merencanakan tindakan mereka untuk mengatasi persoalan ini.
Peningkatan kapasitas
Ini berarti untuk bertindak keluar melakukan negosiasi atau dialog yang akan berlangsung antara para pemimpin masyarakat dan target mobilisasi.
Mobilisasi kelompok.
Ini adalah tindakan masyarakat yang sebenarnya dilakukan untuk membahas dan menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat yang diidentifikasi. Untuk pelaksanaan kegiatan yang didasarkan pada penyelesaian masalah yang ada. Untuk itu dapat dilakukan berbagai bentuk pengorganisasi warga, antara lain dalam bentuk negosiasi atau dialog. Terkait dengan isu-isu mata pencaharian yang dihadapi, pengorganisasian dikembangkan berdasarkan isu-isu sosio-ekonomi, hal ini mendorong memobilisasi masyarakat untuk memulai dan menjalankan program sosial-ekonomi. Demikian juga dengan isu-isu yang lain.
Formalisasi organisasi berbasis masyarakat.
Langkah ini mengacu pada formalitas penataan dan pembentukan semua kebutuhuhan sarana dan prasarana dari sebuah organisasi berbasis komunitas permanen. Pada tahap ini masyarakat sudah menerima para fasilitator dan pelaksanaan fasilitatsi harus sudah siap menhadapii persoalan dari komunitas itu sendiri.

Pendopo Kembangkopi awal dibangun
Pengalaman saya di Ngemplak, setelah Pendopo Kembangkopi berdiri dan perpustakaan selesai dibangun, kegiatan mulai dilakukan. Kegiatannya adalah menghadirkan orang untuk berkegiatan disana dan kebutuhan di Pendopo dilakukan dengan bermitra dengan para tetangga. Makanan dan kudapan disediakan oleh para tentangga yang bersedia menyiapkan, jumlahnya awalnya tidak besar. Lalu bertahap, Ketika kegiatan berupa pelatihan mulai berjalan, mulai meminta ijin, apakah ada warga yang bersedia menjadi tuan rumah dengan syarat sebagai rumah sehat.
Pendapatan bukan menjadi tujuan utama, tetapi merasakan hal yang baru dengan menerima dana cash secara cepat dari hasil bermitra dengan Pendopo Kembangkopi adalah jaminan untuk mulai dekat. Prasyarat mulai diberlakukan, harus ada kelompok yang muda yang bersedia.
Di Dusun Ngemplak adalah awalan menuju ke Desa Sumbersuko. Tahapan yang setapak-demi setapak, bukan dilakukan kebut semalam. Membangun hubungan saling mempercayai, membantu persoalan-persoalan warga secara kelompok, bukan personal adalah jalan yang efektif.
Jadi mengawali pengorganisasian ide yang dilakukan, tanah kosong yang kemudian secara bertahap menjadi sebuah bangunan yang memberikan hasil memberikan kepercayaan. Tidak dibangun secara keseluruhan dengan cepat, kalau itu terjadi maka hasilnya pasti berbeda. Jadi ketiadaan modal yang cukup di mana pembangunan dilakukan secara bertahap adalah langkah yang tepat.
Akhirnya, membangun masyarakat, atau membangun desa tidak seperti kerja Bandung Bondowoso yang mengejar pagi supaya candinya bisa jadi untuk mendapatkan sang pujaan hati. Ini adalah proses, seperti pengalaman membangun Dusun Ngemplak Kecamatan Wagir Kabupaten Malang untuk menjadi dusun bunga, dusun dengan petani lahan kecil tapi memberi makna kehidupan yang selaras dengan alam. Perjalanan masih jauh meski secara sosial bisa dirasakan tentang kerahmatamahannya, kesederhnaan yang melayani.
Gambaran itu seperti Pendopo Kembangkopi sebagai pusat dari bunga Teratai yang mekar. Proses 5 tahun, adalah upaya membukakan mata, dan kemudian 5 – 10 tahun lagi menjadi sebuah gambaran Gemah Ripah sebuah desa yang diorganisir dan diberdayakan berdasarkan aset yang dimiliki. Catatan penting dari proses ini, ada pembelajaran, ada fasilitator, ada contoh dan ada timbal balik yang tulus satu dengan lainnya untuk mandiri dan berdikari.
penulis: Pietra Widiadi – Pendiri Dial Foundation dan Pendopo Kembangkopi