Bencana banjir bandang yang menerjang Pulau Sumatera tentu menjadi sebuah teguran keras. Betapa sudah terlalu sering peringatan datang, namun kita selalu mengabaikannya. Ini bukan yang pertama kali, namun rasanya inilah yang terdahsyat. Kita yang melihat dari jauh, tidak bisa berbuat apa-apa. Selain turut mengumpulkan donasi semampunya sambil meluapkan kemarahan di media sosial. Sasaran kemarahannya siapa? Tentu saja adalah Pemerintah. Dan para pebisnis – yang entah siapa orangnya – yang sekian tahun mengeruk sumber daya hutan, menebangi pohon-pohon penjaga Bumi dan menggantinya dengan tanaman monokultur. 

Indonesia adalah salah satu hutan hujan tropis terluas di dunia, berada di posisi ketiga setelah Hutan Amazon di Brasil dan Kongo di Afrika Tengah. Letaknya yang berada di garis Khatulistiwa menjadikan Indonesia sebagai rumah yang nyaman bagi berbagai macam spesies flora dan fauna. Keragaman hayati itu masih terjaga hingga 1970, sebelum pembukaan hutan besar-besaran dihalalkan atas nama industri dan investasi lewat pemberian izin konsesi.

Berdasarkan data dari Global Forest Watch, pada tahun 2000, luas lahan dengan tutupan pohon di Indonesia mencapai 160 juta hektar atau setara dengan 85% dari total luas daratannya. Wilayah dengan luas tutupan tertinggi, ditempati oleh Papua di urutan pertama, disusul oleh Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur. Pada 2025, disebutkan bahwa hutan Indonesia yang tersisa hanya sekitar 96 juta hektar.

Lalu, sejak 2002 hingga 2024, Global Forest Watch menyatakan bahwa Indonesia kehilangan 11 juta hektare hutan primer, yakni hutan yang masih alami, belum tersentuh oleh aktivitas manusia.  Penyebab hilangnya tutupan lahan yang diidentifikasi adalah penebangan hutan, perladangan berpindah, perkebunan permanen, pembangunan infrastruktur, dan  komoditi keras (mineral, dan lain-lain). Sumatera Utara dan Aceh yang kini menjadi pusat sorotan karena banjir bandang, menempati peringkat 10 besar sebagai wilayah yang mengalami penurunan tutupan hutan tertinggi.

Baca juga: Metode Miyawaki: Solusi Membangun Hutan dengan Cepat di Lahan Sempit

Mengapa Kita Harus Mempertahankan Hutan Primer? 

Dewasa ini banyak perdebatan tentang mengapa kita harus menjaga ekosistem asli. Ada juga yang menganggap bahwa membabat hutan dan menggantinya dengan tanaman industri tidak akan menghilangkan fungsinya. Namun, benarkah demikian? Faktanya, hutan primer memiliki peranan penting yang tidak bisa digantikan oleh hutan produksi yang bersifat homogen. Berikut fungsi hutan primer:

  1. Tempat Hidup Flora dan Fauna Langka. Hutan primer adalah hutan yang masih alami, belum tersentuh oleh aktivitas manusia. Kondisi ini menjadikannya sebagai habitat beragam flora dan fauna seperti orangutan, gajah, badak, dan harimau. Hewan-hewan langka ini berfungsi menjaga keseimbangan ekosistem dan mempertahankan keanekaragaman hayati. Kerusakan hutan berarti hilangnya berbagai satwa yang memiliki peran ini.
  2. Menyimpan Sumber Air. Hutan primer adalah kunci keberlangsungan ketersediaan air bersih untuk kehidupan. Hutan memiliki fungsi infiltrasi dan menyimpan air. Dengan didukung oleh akar yang kuat dan besar, serta serasah daun (lapisan bahan organik mati (daun kering, ranting, dll.) di permukaan tanah hutan ), hutan yang terjaga mampu menyerap hingga 55% curah hujan, menyimpannya di dalam tanah sebelum melepaskannya secara bertahap ke aliran sungai dan jalur air tanah.
  3. Mencegah Bencana.  Dengan fungsinya dalam menyimpan air, serta akar-akar yang mampu mengikat tanah, hutan primer adalah benteng pertahanan dalam mencegah bencana, terutama banjir dan tanah longsor. Sebaliknya, perkebunan dan pertanian monokultur yang tak terkendali justru rentan mengakibatkan degradasi tanah.
  4. Sumber Penghidupan Masyarakat Adat. Hutan primer adalah ruang hidup bagi masyarakat adat di sejumlah wilayah di Indonesia. Hutan primer menyediakan sumber makanan maupun sumber penghidupan berupa rotan dan hasil hutan nonkayu yang menjaga keberlangsungan hidup mereka. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mencatat saat ini terdapat 2.449 anggota komunitas masyarakat adat di Nusantara yang menggantungkan hidup dari sumber daya alam (angka ini hanya yang terdaftar sebagai anggota AMAN, namun jumlah komunitas yang belum terdaftar sesungguhnya lebih banyak). Namun, di saat yang sama mereka harus berjuang mempertahankan hidup di antara kerusakan ekosistem.

Baca juga: Kisah di Balik Inisiasi Pembangunan Hutan Bambu di Malang Selatan

Apa yang Bisa dilakukan Untuk Menjaga Hutan? 

Mereka yang menghancurkan hutan memiliki sumber daya dan kekuatan yang besar. Jika menyadari ini, mengembalikan fungsi hutan seperti semula terdengar seperti hal yang mustahil dan tidak masuk akal. Namun, Ketua Umum Pusaka Indonesia Setyo Hajar Dewantoro (SHD) mengungkapkan bahwa setiap langkah kecil jika dilakukan secara konsisten akan memberikan dampak yang besar. Sebab pada prinsipnya, langkah kecil yang dilakukan dengan ketulusan akan mendatangkan keajaiban pada waktunya.

Saat ini Pusaka Indonesia telah melakukan berbagai upaya dalam rangka menjaga ekosistem dan mempertahankan sumber mata air. Diantaranya dengan menciptakan Hutan Surgawi dengan vegetasi tanaman bambu di Dusun Sendangbiru, Malang Selatan, Jawa Timur dengan luas 1 hektar. Di samping itu, Pusaka Indonesia juga melakukan penanaman pohon beringin pada area seluas kurang lebih 1,5 hektar di Tenjo, Parung Panjang, Jawa Barat. Aksi ini dilakukan dengan bekerja sama dengan Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Parung Panjang yang diwakili oleh Kepala Resort Pemangku Hutan (KRPH) Tenjo.

Aksi yang dilakukan Pusaka Indonesia mungkin terkesan tidak berarti jika dibandingkan dengan laju kerusakan hutan dari waktu ke waktu. Namun langkah kecil ini baru awal, dan aksi-aksi serupa akan terus dilakukan. Salah satu yang menjadi kekuatan adalah, aksi ini terlaksana dengan dasar swadaya gotong royong para kader Pusaka Indonesia. Anggaran yang digunakan merupakan donasi dari seluruh anggota dan kader, tanpa bantuan dari pihak lain.

SHD juga menekankan bahwa pada dasarnya manusia memiliki tanggung jawab menjaga alam. Filosofi Jawa mengajarkan prinsip Hamemayu Hayuning Bawana, atau memperindah Jagat Raya. Maka, ia menekankan bahwa pada dasarnya setiap orang punya tanggung jawab menjaga alam, mulai dari langkah sekecil-kecilnya, yang dimulai dari lingkungan terdekat. 

Baca juga: Hutan Bambu Malang Selatan, Sinergi untuk Restorasi Lingkungan

 

Aniswati Syahrir
Kader Pusaka Indonesia DKI-Banten

Sumber Referensi:

  1. Global Forest Watch
  2. aman.or.id

Sumber foto: canva

Reaksi Anda:

Loading spinner