Pancasila menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, ketika kemiskinan masih membelenggu sebagian besar masyarakat, pembangunan belum merata, dan akses terhadap keadilan hukum terasa timpang, muncul pertanyaan mendasar: sudahkah negara benar-benar hadir untuk seluruh rakyatnya?
Persoalan inilah yang dibahas Setyo Hajar Dewantoro (SHD), Ketua Umum Pusaka Indonesia, saat menjadi narasumber siaran Kopi Pro 3 di RRI Pro 3, Jumat (4/9). Dalam dialog bertema “Pancasila dan Keadilan Sosial” tersebut, Setyo Hajar Dewantoro menyoroti tanggung jawab negara dalam menyejahterakan rakyat, masih adanya ketimpangan pembangunan, hingga tantangan mewujudkan keadilan hukum.
Keadilan Sosial Harus Terwujud secara Konkret
Sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, berkaitan erat dengan peran negara dalam memastikan kesejahteraan masyarakat. Menurut Setyo Hajar Dewantoro atau yang biasa disapa SHD, tujuan kemerdekaan Republik Indonesia pada hakikatnya adalah mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Keadilan sosial, karena itu, tidak cukup berhenti sebagai prinsip atau cita-cita. Keadilan harus diterjemahkan ke dalam kebijakan dan tindakan nyata, termasuk memastikan bahwa kebijakan publik tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu. Dalam kondisi tertentu, kebijakan afirmatif juga diperlukan untuk memperkuat dan melindungi kelompok masyarakat yang rentan.
SHD menegaskan bahwa pemerintah sebagai aparatur negara memiliki tanggung jawab besar untuk mewujudkan kesejahteraan tersebut. “Pemerintah yang menjadi aparatur negara punya tanggung jawab untuk menyejahterakan rakyatnya. Pemerintah punya otoritas dan diberi kewenangan untuk membuat kebijakan, membuat anggaran, dan menjalankan semua program yang dibiayai oleh uang negara. Uang negara sebetulnya kan juga uang rakyat,” ujarnya.
Baca juga: Memaknai Hari Lahir Pancasila: Dari Keteladanan hingga Kesadaran Kebangsaan
Ketimpangan dan Persoalan Tata Kelola Pemerintahan
Pertanyaan tentang sejauh mana Indonesia telah menerapkan Pancasila secara nyata datang dari Doni, pendengar asal Banyuwangi, Jawa Timur. Menurutnya, keadilan sosial masih jauh dari terwujud. Ia mencontohkan penyandang disabilitas di lingkungannya yang minim mendapat bantuan, sementara pengajuan penerima bantuan sosial oleh pengurus RT terkadang justru mengutamakan kerabat sendiri.
Menanggapi hal tersebut, SHD mengakui bahwa Indonesia masih menghadapi persoalan serius dalam mewujudkan kesejahteraan. Kemiskinan, menurutnya, berkaitan dengan berbagai faktor, termasuk kualitas kebijakan pemerintah dan pelaksanaan program di lapangan.
Ia juga menyoroti hubungan antara buruknya tata kelola pemerintahan (mismanagement), tingginya korupsi, dan persoalan kemiskinan. Program yang tidak disusun berdasarkan penilaian kebutuhan atau assessment yang valid, berisiko tidak tepat sasaran, baik dalam menentukan penerima manfaat maupun merancang bentuk intervensi yang diperlukan.
“Ketika program kegiatan tidak dirancang sepenuhnya berdasarkan assessment yang valid, biasanya juga nanti program kegiatannya itu salah sasaran, baik salah dalam siapa penerima manfaat, salah juga dalam soal program dan kegiatannya, karena tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” jelas SHD.
Ketimpangan pembangunan antara kota dan desa juga menjadi perhatian. Anggian, pendengar dari Medan Sumatera Utara, menyoroti kesenjangan yang masih terlihat di berbagai wilayah Indonesia.
SHD membenarkan bahwa ketimpangan tersebut dapat ditemukan bahkan tidak jauh dari pusat pemerintahan. Menurutnya, perjalanan dua hingga tiga jam dari Jakarta menuju wilayah pedalaman Sukabumi atau Lebak, Banten, sudah cukup untuk memperlihatkan perbedaan kondisi infrastruktur dan kualitas sekolah.
Pembangunan yang selama bertahun-tahun lebih berorientasi pada perkotaan turut mendorong urbanisasi. Kota dipandang menawarkan harapan dan kesempatan yang lebih besar, sementara desa belum selalu memiliki infrastruktur dan layanan publik yang memadai.
Dalam situasi ini, SHD menekankan besarnya tanggung jawab pemerintah sebagai pengelola anggaran negara. Masyarakat sipil, termasuk Pusaka Indonesia, dapat berkontribusi melalui berbagai inisiatif, tetapi ruang geraknya terbatas karena tidak memiliki kewenangan untuk mengelola uang negara dan mengandalkan gotong royong anggotanya. Perubahan berskala luas, menurutnya, sangat bergantung pada kebijakan dan tindakan pemerintah.
Keadilan Hukum Harus Menjadi Bagian dari Keadilan Sosial
Keadilan sosial juga tidak dapat dipisahkan dari kepastian dan perlindungan hukum. Namun, menurut SHD, masyarakat belum sepenuhnya memiliki kesempatan yang setara untuk memperoleh keadilan melalui proses peradilan.
Pihak yang memiliki kekuasaan, dukungan politik, atau sumber daya finansial kerap dipandang memiliki posisi lebih kuat ketika berhadapan dengan persoalan hukum.
“Ini semacam rahasia umum bahwa mencari keadilan di dunia pengadilan kita itu sama sekali tidak mudah. Di situ berlaku hukum rimba, yang kuat yang menang. Yang punya dukungan kekuasaan, yang punya dukungan finansial, itu yang akan memenangkan kasus-kasus hukum. Baik itu menyangkut soal pertanahan maupun yang lain-lain,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut disampaikan menjawab pernyataan dari Rino, pendengar yang menelepon dari Ternate, Maluku Utara, yang menceritakan kisah sengketa hak atas tanah dan bangunan warisan keluarganya. Menurut penuturannya, aset tersebut telah dieksekusi oleh pengadilan negeri setempat setelah putusan peninjauan kembali (PK) berkekuatan hukum tetap. Ia berharap negara benar-benar hadir agar masyarakat lain tidak mengalami hal serupa.
Bagi SHD, persoalan yang disampaikan Rino mencerminkan tantangan lebih luas yang dihadapi masyarakat dalam memperoleh perlindungan hukum, terutama ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuatan ekonomi lebih besar.
Baca juga: Menjalankan Pancasila Mesti Dimulai dari Diri Sendiri
Tetap Optimistis
Di tengah berbagai persoalan tersebut, SHD mengaku tetap optimistis. Ia memahami bahwa ketidakadilan dan perilaku aparat yang menyimpang dapat membuat masyarakat kehilangan kepercayaan. Namun, menurutnya, pesimisme tidak akan membawa perubahan.
“Saya selalu optimis. Optimis didasari bahwa semua itu ada momentumnya. Yang penting kita berjuang terus, melakukan yang terbaik. Pasti nanti ada jalan keluar untuk masalah-masalah yang kita hadapi ini,” pungkasnya.
SHD menegaskan bahwa akses terhadap pendidikan dan kesehatan yang berkualitas merupakan bagian penting dari keadilan sosial. Ia juga mengingatkan bahwa akses pendidikan di Indonesia masih menyisakan banyak persoalan. Ia mengingatkan kembali pesan yang disampaikan dalam kegiatan Ngaji Pancasila Pusaka Indonesia: pentingnya membangun kesadaran kemanusiaan yang diwujudkan melalui kasih sayang tanpa diskriminasi. Kesadaran ini menjadi landasan untuk bersikap adil dan beradab, sebagaimana ditekankan dalam sila kedua Pancasila.
Menurutnya, kasih sayang yang murni bersumber dari kesadaran ketuhanan di sanubari terdalam. Karena itu, pendidikan yang menumbuhkan empati dan kepedulian perlu diperkuat agar manusia tidak bertindak sewenang-wenang terhadap sesamanya.
Esti Rahayu
Kader Pusaka Indonesia Wilayah Bali dan Sekitarnya
Reaksi Anda:






